Berbicara tentang sejarah Indonesia maka
tak lepas dari sederet nama kerajaan yang pernah berdiri di bumi Nusantara.
Dari sekian banyak kerajaan itu, hanya sedikit yang kemudian familiar di
telinga masyarakat. Kali ini saya akan mengajak anda mengingat kembali salah
satunya. Kita akan bahas alur sejarah sebuah kerajaan yang diyakini sebagai
peradaban tertua di Indonesia, Kutai.
KERAJAAN KUTAI MARTADIPURA
Kita akan mulai dengan Kutai Martadipura, kerajaan bercorak Hindu yang memiliki bukti sejarah tertua di Nusantara. Berdiri sekitar abad ke-4, pusat kerajaan ini terletak di hulu sungai Mahakam (tepatnya di Muara Kaman, Kalimantan Timur). Nama Kutai diberikan oleh para ahli, diambil dari nama tempat ditemukannya prasasti yang menunjukkan eksistensi kerajaan tersebut. Kerajaan ini memiliki wilayah kekuasaan yang cukup luas, yaitu mencakup hampir seluruh Kalimantan Timur bahkan hingga seluruh Pulau Kalimantan.
Ada tujuh buah Yupa (prasasti
dalam upacara pengorbanan) yang menjadi sumber utama bagi para
ahli dalam menginterpretasikan sejarah Kerajaan Kutai Martadipura. Yupa sendiri
adalah tugu batu yang berfungsi sebagai tiang untuk menambat hewan yang akan
dikorbankan.
Dari salah satu Yupa
tersebut diketahui bahwa salah satu raja yang pernah memerintah Kutai
Martadipura adalah Mulawarman. Namanya
dicatat dalam Yupa karena kedermawanannya menyumbangkan 20.000 ekor sapi kepada
kaum brahmana.
Mulawarman adalah anak
Aswawarman dan cucu Kudungga. Nama Mulawarman dan Aswawarman sangat dipengaruhi
bahasa Sansekerta bila dilihat dari cara
penulisannya. Sedangkan nama Kudungga oleh para ahli sejarah ditafsirkan
sebagai nama asli Indonesia yang belum terpengaruh dengan nama budaya India,
namun Kudungga diduga awalnya adalah seorang kepala suku yang setelah masuknya
budaya India ke Nusantara kemudian diangkat menjadi seorang raja. Ada juga
versi yang menyebutkan bahwa sebenarnya dia adalah pembesar dari Kerajaan Campa (Kamboja) yang datang ke
Nusantara dan mendirikan kerajaan disini.
Aswawarman diyakini
sebagai Raja Kutai pertama yang beragama Hindu. Ia juga dikenal sebagai pendiri
dinasti Kerajaan Kutai sehingga diberi gelar Wangsakerta, yang artinya
pembentuk keluarga. Mengapa bukan Kudungga yang menjadi pendiri dinasti tetapi
justru anaknya? Hal ini diyakini karena Raja Kudungga belum memeluk agama Hindu,
sehingga ia tidak bisa dianggap sebagai pendiri dinasti Hindu.
Aswawarman disebut sebagai seorang raja yang
cakap dan kuat. Dia pula yang memiliki jasa paling besar atas perluasan wiayah
Kerajaan Kutai Martadipura. Perluasan wilayah diakukan oleh Aswawarman dengan
cara melakukan upacara Asmawedha,
yaitu upacara pelepasan kuda untuk menentukan batas wilayah kerajaan. Kuda-kuda
yang dilepas ini diikuti oleh prajurit kerajaan yang akan menentukan wilayah
kerajaan sesuai dengan sejauh mana jejak telapak kaki kuda dapat ditemukan. Aswawarman memiliki 3 orang putera, yang salah satunya
adalah Mulawarman.
Berikut adalah nama-nama raja yang pernah memerintah Kutai Martadipura:
- Maharaja Kudungga, gelar anumerta Dewawarman
- Maharaja Asmawarman
- Maharaja Mulawarman
- Maharaja Marawijaya Warman
- Maharaja Gajayana Warman
- Maharaja Tungga Warman
- Maharaja Jayanaga Warman
- Maharaja Nalasinga Warman
- Maharaja Nala Parana Tungga
- Maharaja Gadingga Warman Dewa
- Maharaja Indra Warman Dewa
- Maharaja Sangga Warman Dewa
- Maharaja Candrawarman
- Maharaja Sri Langka Dewa
- Maharaja Guna Parana Dewa
- Maharaja Wijaya Warman
- Maharaja Sri Aji Dewa
- Maharaja Mulia Putera
- Maharaja Nala Pandita
- Maharaja Indra Paruta Dewa
- Maharaja Dharma Setia
Dari Yupa diketahui
bahwa pada masa pemerintahan Mulawarman, Kerajaan Kutai Martadipura mengalami
masa keemasan. Rakyat Kutai hidup sejahtera dan makmur.
KESULTANAN KUTAI KARTANEGARA
Kerajaan Kutai Kartanegara berdiri pada awal abad ke-13 di daerah yang bernama Tepian Batu atau Kutai Lama (kini menjadi sebuah desa di wilayah Kecamatan Anggana) dengan rajanya yang pertama yakni Aji Batara Agung Dewa Sakti (1300-1325), sama seperti yang diungkapkan oleh Ibnu Batuta. Nama ‘Kutai’ disadur dari bahasa China, ‘Kho Thay’ yang berarti ‘negara yang besar’. Sedangkan ‘Kartanegara’ berarti ‘mempunyai peraturan’. Jadi makna nama Kutai Kartanegara adalah ‘negara besar yang mempunyai peraturan’.
Kerajaan ini disebut
dengan nama Kerajaan Tanjung Kute
dalam Kakawin Nagarakretagama
(1365), yaitu salah satu daerah yang berhasil ditaklukan oleh Maha Patih Gajah Mada dari Kerajaan Majapahit. Pada masa pemerintahan Maharaja
Sultan (1370-1420), raja dan adiknya berkunjung ke Majapahit untuk belajar adat
istiadat dan tata pemerintahan pada Maha Patih Gajah Mada. Sejak saat itu
Majapahit menempatkan seorang Patih di Kutai Kartanegara sebagai representasi
pengakuan kekuasaan Majapahit disana.
Menurut Hikayat Banjar dan Kotawaringin (1663), Kutai Kartanegara juga merupakan
salah satu ‘tanah
di atas angin’ (sebelah utara) yang mengirim upeti kepada Maharaja
Suryanata, Raja Banjar-Hindu (Negara Dipa) pada abad ke-14.
Adanya dua kerajaan di
tanah Kutai menimbulkan rivalitas. Ketegangan demi ketengangan terjadi.
Akhirnya riwayat Kerajaan Kutai Martadipura berakhir pada abad ke-16, saat Maharaja
Dharma Setia tewas dalam peperangan di tangan Raja Kutai Kartanegara, Raja Aji Pangeran
Sinum Panji Mendapa. Raja Kutai Kartanegara pun kemudian mengubah
nama kerajaannya menjadi Kerajaan Kutai Kartanegara Ing Martadipura sebagai simbol
peleburan antara dua kerajaan tersebut.
Sejak tahun 1636,
Kutai diklaim oleh Kesultanan Banjar
sebagai salah satu vazalnya karena Banjarmasin sudah memiliki
kekuatan militer yang memadai untuk menghadapi serangan Kesultanan Mataram yang
telah berhasil menguasai Sukadana dan berambisi menaklukan seluruh Kalimantan.
Sebelumnya Banjarmasin merupakan vazal Kesultanan Demak (penerus Majapahit), tetapi semenjak runtuhnya Demak
(1548), Banjarmasin tidak lagi mengirim upeti kepada pemerintahan di Jawa.
Sekitar tahun 1638
(sebelum perjanjian Bongaya),
Sultan Makassar (Gowa-Tallo) meminjam Pasir,
Kutai, Berau
dan Karasikan (Kepulauan Sulu/Banjar
Kulan) sebagai tempat berdagang kepada Sultan Banjar IV Mustain Billah/Marhum
Panembahan. Hal ini disampaikan Sultan Makassar pada Kiai Martasura yang diutus
ke Makassar untuk mengadakan perjanjian dengan I Mangadacinna Daeng Sitaba Karaeng
Pattingalloang Sultan Mahmud, yaitu Raja Tallo yang menjabat sebagai Mangkubumi (Putra
Mahkota) bagi Sultan Malikussaid (Raja Gowa) tahun 1638-1654.
Pada abad ke-17, agama Islam
yang disebarkan Tuan Ri Bandang dan Tuan Tunggang Parangan (ulama
Makassar) diterima dengan baik oleh Kerajaan Kutai Kartanegara yang saat itu
dipimpin Aji Raja Mahkota
Mulia Alam. Sejak itu gelar raja diganti menjadi sultan. Sultan Aji Muhammad Idris
(1735-1738) merupakan Sultan Kutai Kartanegara pertama yang menggunakan nama
Islami. Dan kemudian nama kerajaan pun berganti menjadi Kesultanan Kutai
Kartanegara ing Martadipura.
Sebagai indikator
kuatnya pengaruh agama Islam di Kutai, dikenal adanya Undang-undang Beraja
Nanti (Undang-Undang Dasar kerajaan) bernama Panji Selaten yang disandarkan
pada hukum Islam.
Tahun 1732 ibukota
Kesultanan Kutai Kartanegara pindah dari Kutai Lama ke Pemarangan (sekarang
Desa Jembayan, Loa Kulu).
Sultan Aji Muhammad Idris
yang merupakan menantu dari Sultan Wajo, La Madukelleng berangkat ke tanah Wajo, Sulawesi Selatan untuk turut bertempur melawan VOC
bersama rakyat Bugis. Saat itu pemerintahan Kesultanan Kutai
Kartanegara untuk sementara dipegang oleh Dewan
Perwalian.
Pada tahun 1739,
Sultan Aji Muhammad Idris
gugur di medan laga. Sepeninggal Sultan Idris, terjadilah perebutan tahta
kerajaan oleh Aji Kado.
Putra Mahkota kerajaan, Aji Imbut yang saat itu masih kecil kemudian dilarikan ke
Wajo. Aji Kado kemudian meresmikan namanya sebagai Sultan Kutai Kartanegara
dengan menggunakan gelar Sultan Aji Muhammad Aliyeddin.
Setelah dewasa, Aji Imbut
sebagai Putra Mahkota yang sah dari Kesultanan Kutai Kartanegara kembali ke
tanah Kutai. Oleh kalangan Bugis dan kerabat istana yang setia pada mendiang
Sultan Idris, Aji Imbut dinobatkan sebagai Sultan Kutai Kartanegara dengan
gelar Sultan Aji Muhammad
Muslihuddin. Penobatan Sultan Muslihuddin ini dilaksanakan di Mangkujenang.
Sejak itu dimulailah perlawanan terhadap Aji Kado.
Tahun 1747 VOC mengakui
Pangeran Tamjidullah I sebagai Sultan Banjar padahal saat itu sebenarnya dia
hanyalah Mangkubumi. Pada 1765 VOC berjanji membantu Sultan Tamjidullah I
yang pro VOC itu untuk menaklukan kembali daerah-daerah yang memisahkan diri,
diantaranya Kutai berdasarkan perjanjian 20 Oktober 1756.
Sementara itu di Kutai
sedang berlangsung siasat embargo yang ketat oleh
Sultan Muslihuddin terhadap Aji Kado. Armada bajak laut Sulu
terlibat dalam perlawanan ini dengan melakukan penyerangan dan pembajakan
terhadap armada Aji Kado. Tahun 1778 Aji Kado meminta bantuan
VOC namun tidak dapat dipenuhi, karena di tahun itu VOC sedang disibukkan usaha
merebut Landak dan Sukadana (sebagian besar wilayah Kalimantan Barat saat ini)
dari kekuasaan Sultan
Banten.
Pada tahun 1780,
Sultan Muslihuddin berhasil merebut kembali ibukota Pemarangan dan secara resmi
dinobatkan kembali sebagai sultan yang sah dengan gelar Sultan Aji Muhammad
Muslihuddin di istana Kesultanan Kutai Kartanegara. Aji Kado
dihukum mati dan dimakamkan di Pulau
Jembayan.
Sultan Muslihuddin
memindahkan ibukota Kesultanan Kutai Kartanegara ke Tepian Pandan pada tanggal 28 September 1782.
Perpindahan ini dilakukan untuk menghilangkan pengaruh kenangan pahit masa
pemerintahan Aji Kado
dan Pemarangan dianggap telah kehilangan tuahnya. Nama Tepian Pandan kemudian
diubah menjadi Tangga Arung yang
berarti ‘Rumah Raja’, lama-kelamaan Tangga Arung lebih populer dengan sebutan Tenggarong dan tetap bertahan hingga kini.
Pada 13 Agustus 1787,
Sultan Banjar Sunan Nata Alam
membuat perjanjian dengan VOC yang menjadikan Kesultanan Banjar resmi sebagai
daerah protektorat VOC sedangkan daerah-daerah lainnya di Kalimantan yang
dahulu kala pada abad ke-17 pernah menjadi vazal Banjarmasin diserahkan secara
sepihak sebagai properti VOC.
Tahun 1809 Pemerintah
Hindia Belanda meninggalkan Banjarmasin dan menyerahkan benteng Tatas
serta benteng Tabanio
kepada Sultan Banjar. Setelah wilayah Hindia Belanda diserahkan kepada Inggris
karena Belanda kalah dalam peperangan, sejak itu Alexander Hare menjadi Wakil Pemerintah
Inggris di Banjarmasin sejak 1812.
Tanggal 1 Januari 1817
Inggris menyerahkan kembali wilayah Hindia Belanda termasuk Banjarmasin dan daerah-daerahnya
kepada Belanda, kemudian Belanda memperbaharui perjanjian dengan Sultan Banjar.
Negeri Kutai diserahkan sebagai daerah pendudukan Hindia Belanda dalam Kontrak Persetujuan Karang Intan I pada 1 Januari 1817
antara Banjar yang diwakili oleh Sultan Sulaiman dengan Hindia Belanda yang diwakili
oleh Residen Aernout van Boekholzt.
Perjanjian berikutnya
pada tahun 1823, negeri Kutai diserahkan menjadi daerah
pendudukan Hindia Belanda dalam Kontrak Persetujuan Karang Intan II pada 13 September 1823
antara Sultan Sulaiman dengan Residen Tobias.
Negeri Kutai ditegaskan
kembali termasuk daerah-daerah pendudukan Hindia Belanda di Kalimantan menurut
Perjanjian Sultan Adam al-Watsiq Billah
dengan Hindia Belanda yang ditandatangani dalam loji Belanda di Banjarmasin
pada tanggal 4 Mei 1826.
Tahun 1838
Sultan Muslihuddin mangkat dan pucuk pimpinan Kesultanan Kutai Kartanegara
digantikan oleh Sultan Aji Muhammad Salehuddin.
PERTEMPURAN MELAWAN PENJAJAH
Pada tahun 1844, 2 buah kapal dagang pimpinan James Erskine Murray asal Inggris memasuki perairan Tenggarong. Murray datang ke Kutai untuk berdagang dan meminta tanah untuk mendirikan pos dagang serta hak eksklusif untuk menjalankan kapal uap di perairan Mahakam. Namun Sultan Salehuddin mengizinkan Murray untuk berdagang hanya di wilayah Samarinda saja. Murray kurang puas dengan tawaran Sultan ini.
Setelah beberapa hari
di perairan Tenggarong, Murray melepaskan tembakan meriam ke arah istana dan dibalas oleh pasukan kerajaan
Kutai. Pertempuran pun tak dapat dihindari. Armada pimpinan Murray akhirnya
kalah dan melarikan diri menuju laut lepas. Lima orang terluka dan tiga orang
tewas dari pihak armada Murray, dan Murray sendiri termasuk di antara yang
tewas tersebut.
Kabar insiden
pertempuran di Tenggarong ini sampai ke
pihak Inggris. Sebenarnya Inggris hendak melakukan serangan balasan terhadap
Kutai, namun ditanggapi oleh pihak Belanda bahwa Kutai adalah salah satu bagian
dari wilayah Hindia Belanda dan Belanda akan menyelesaikan permasalahan tersebut
dengan caranya sendiri.
Kemudian Belanda
mengirimkan armadanya dibawah komando t’Hooft dengan membawa persenjataan
yang lengkap. Setibanya di Tenggarong, armada t’Hooft menyerang istana Sultan
Kutai. Sultan Salehuddin diungsikan ke Kota Bangun. Panglima Perang Kutai, Pangeran Senopati Awang
Long bersama pasukannya dengan gagah berani bertempur melawan armada
t’Hooft untuk mempertahankan kehormatan Kutai. Awang Long gugur dalam
pertempuran yang kurang seimbang tersebut dan Kesultanan Kutai Kartanegara
akhirnya kalah dan takluk pada Belanda.
Pada tanggal 11 Oktober 1844,
Sultan Salehuddin harus menandatangani perjanjian dengan Belanda yang menyatakan bahwa
Sultan Kutai mengakui pemerintahan Hindia Belanda dan mematuhi pemerintah
Hindia Belanda di Kalimantan yang diwakili
oleh seorang residen yang berkedudukan di Banjarmasin. Tahun
1846,
H. von
Dewall menjadi administrator sipil Belanda yang pertama di pantai
timur Kalimantan.
Pada tahun 1850,
Sultan Sulaiman
memegang tampuk kepemimpinan Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura. Pada
tahun 1853, Pemerintah Hindia Belanda menempatkan J. Zwager
sebagai Assisten Residen di Samarinda. Saat itu kekuatan politik dan ekonomi masih berada dalam genggaman Sultan
Sulaiman. Dalam tahun 1853 itu penduduk Kesultanan Kutai Kartanegara tercatat
sebanyak 100.000 jiwa.
Pada 17 Juli 1863, Kutai kembali mengadakan
perjanjian dengan Belanda. Dalam perjanjian itu disepakati bahwa Kesultanan Kutai
Kartanegara menjadi daerah Swapraja dari Pemerintahan Hindia Belanda. Bentuk
Swapraja dipilih karena Belanda menyadari tak memiliki kekuatan untuk memerintah
secara langsung dari Batavia. Sehingga dengan status ini Kutai seperti halnya
kerajaan yang lain dapat mengatur perundangan sendiri, melaksanakan otonomi,
melakukan pengadilan sendiri dan melakukan tugas kepolisian sendiri. Status
serupa juga diperoleh Kasultanan Ngayogyakarta, Kasunanan Surakarta, Praja
Mangkunagaran dan Kadipaten Pakualaman Adikarta di Jawa
Dokumentasi bentuk
istana Sultan Kutai hanya ada pada masa pemerintahan Sultan Sulaiman
yang kala itu beribukota di Tenggarong, setelah para penjelajah Eropa melakukan
ekspedisi ke pedalaman Mahakam pada abad ke-18. Carl Bock, seorang penjelajah berkebangsaan Norwegia yang melakukan ekspedisi Mahakam pada
tahun 1879 sempat membuat ilustrasi pendopo istana Sultan Sulaiman. Istana
Sultan Kutai pada masa itu terbuat dari kayu ulin dengan bentuk yang cukup
sederhana.
Tahun 1888,
pertambangan batubara pertama di Kutai dibuka di Batu
Panggal oleh insinyur tambang asal Belanda, J.H.
Menten. Menten juga meletakkan dasar bagi eksploitasi minyak pertama di wilayah Kutai.
Kemakmuran wilayah Kutai pun nampak semakin nyata sehingga membuat Kesultanan
Kutai Kartanegara menjadi sangat terkenal pada masa itu. Royalti atas
pengeksloitasian sumber daya alam di Kutai diberikan kepada Sultan Sulaiman.
Tahun 1899
Sultan Sulaiman wafat dan digantikan Putra Mahkotanya, Aji Mohammad
dengan gelar Sultan Aji Muhammad Alimuddin. Sultan Alimuddin mendiami istana baru
yang terletak tak jauh dari bekas istana Sultan Sulaiman. Istana Sultan
Alimuddin ini terdiri dari dua lantai dan juga terbuat dari kayu ulin (kayu
besi). Istana ini dibangun menghadap sungai Mahakam.
Tahun 1905, Pemerintah
Hindia Belanda memutuskan untuk memerintah secara langsung Kota Samarinda.
Sejak itu Kutai tak memiliki lagi kekuasaan politik di salah satu kota terbesar
Kalimantan itu.
Sultan Alimuddin hanya bertahta dalam kurun waktu 11 tahun
saja, beliau wafat pada tahun 1910. Berhubung pada waktu itu
Putra Mahkota Aji Kaget
masih belum dewasa, tampuk pemerintahan Kesultanan Kutai Kartanegara kemudian
dipegang oleh Dewan Perwalian yang dipimpin oleh Aji Pangeran Mangkunegoro.
Pada tanggal 14 Nopember 1920,
Aji Kaget dinobatkan sebagai Sultan Kutai Kartanegara dengan gelar Sultan Aji Muhammad Parikesit
namun hal ini juga banyak mengalami kontroversi karena ada beberapa kerabat
tidak setuju dengan pengangkatan tersebut, hal ini dikarenakan anggapan bahwa
Aji Pangeran Soemantri lah yang berhak diangkat menjadi Sultan Kutai. Pada
beberapa media juga disebutkan bahwa pengangkatan Aji Muhamad Parikesit
dikarenakan kedua saudaranya telah meninggal. Hal inilah yang mengundang banyak
kontroversi dari berbagai pihak.
Sejak awal abad ke-20, perekonomian
Kutai berkembang dengan sangat pesat sebagai hasil pendirian perusahaan
Borneo-Sumatra Trade Co. Pada tahun-tahun tersebut, kapital yang diperoleh
Kutai tumbuh secara mantap melalui surplus
yang dihasilkan tiap tahunnya. Hingga tahun 1924
Kutai telah memiliki dana sebesar 3.280.000 Gulden, jumlah yang sangat
fantastis untuk masa itu.
Tahun 1936,
Sultan Parikesit membongkar istana kayu peninggalan Sultan Alimuddin dan mendirikan
istana baru yang megah nan kokoh yang terbuat dari bahan beton.
Untuk sementara waktu, Sultan Parikesit beserta keluarga kemudian menempati
istana lama peninggalan Sultan Sulaiman. Pembangunan istana baru ini
dilaksanakan oleh HBM (Hollandsche Beton Maatschappij) Batavia dengan
arsiteknya Estourgie. Dibutuhkan waktu satu tahun untuk menyelesaikan istana
ini. Setelah fisik bangunan istana selesai pada tahun 1937,
baru setahun kemudian yakni pada tahun 1938
secara resmi didiami oleh Sultan Parikesit beserta keluarga. Peresmian istana
yang megah ini dilaksanakan cukup meriah dengan disemarakkan pesta kembang api
pada malam harinya. Sementara itu, dengan telah berdirinya istana baru maka
istana peninggalan Sultan Sulaiman kemudian dirobohkan. Pada masa sekarang ini
areal bekas istana Sultan Parikesit juga telah diganti dengan sebuah bangunan
baru yakni Gedung Serapo LPKK.
Jepang menduduki wilayah Kutai pada tahun 1942,
sejak itu Sultan Kutai harus tunduk pada Kaisar Jepang. Jepang memberi Sultan gelar
kehormatan ‘Koo’.
MASA KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA
Indonesia merdeka pada tahun 1945. Dua tahun kemudian, Kesultanan Kutai Kartanegara dengan status Daerah Swapraja masuk ke dalam Federasi Kalimantan Timur bersama-sama daerah Kesultanan lainnya seperti Bulungan, Sambaliung, Gunung Tabur dan Pasir dengan membentuk Dewan Kesultanan. Kemudian pada 27 Desember 1949 masuk dalam Republik Indonesia Serikat.
Berdasar UU Darurat No.3 Tahun 1953, Daerah Swapraja Kutai diubah menjadi Daerah Istimewa Kutai yang merupakan daerah otonom tingkat kabupaten.
Pada masa kejayaannya hingga tahun 1959, Kesultanan Kutai
Kartanegara ing Martadipura memiliki wilayah kekuasaan yang sangat luas.
Wilayah kekuasaannya meliputi beberapa wilayah yang ada di propinsi Kalimantan
Timur saat ini, yakni:
- Kabupaten Kutai Kartanegara
- Kabupaten Kutai Barat
- Kabupaten Kutai Timur
- Kota Balikpapan
- Kota Bontang
- Kota Samarinda
- Kecamatan Penajam
Dengan demikian, luas dari wilayah Kesultanan Kutai Kartanegara
hingga tahun 1959 adalah seluas 94.700 km2.
Namun pada tahun 1959
itu, berdasarkan UU No. 27 Tahun 1959 tentang “Pembentukan Daerah-Daerah
Tingkat II di Kalimantan”, wilayah Daerah Istimewa Kutai dipecah menjadi 3
Daerah Tingkat II, yakni:
- Daerah Tingkat II Kutai dengan ibukota Tenggarong
- Kotapraja Balikpapan dengan ibukota Balikpapan
- Kotapraja Samarinda dengan ibukota Samarinda
Pada tanggal 20 Januari 1960
bertempat di Gubernuran di Samarinda, A.P.T. Pranoto yang menjabat sebagai Gubernur
Kalimantan Timur, atas nama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melantik
dan mengangkat sumpah 3 kepala daerah untuk ketiga Daerah Swatantra tersebut, yakni:
- A.R. Padmo sebagai Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kutai
- Kapten Soedjono sebagai Walikota Kotapraja Samarinda
- A.R. Sayid Mohammad sebagai Walikota Kotapraja Balikpapan
Sehari kemudian pada
tanggal 21 Januari 1960
bertempat di Balairung Istana Sultan Kutai, Tenggarong diadakan Sidang Khusus
DPRD Daerah Istimewa Kutai. Inti dari acara ini adalah serah terima
pemerintahan dari Kepala Kepala Daerah Istimewa Kutai, Sultan Aji Muhammad
Parikesit kepada Aji Raden Padmo (Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kutai),
Kapten Soedjono (Walikota Samarinda) dan A.R. Sayid Mohammad (Walikota
Balikpapan). Pemerintahan Kesultanan Kutai Kartanegara dibawah Sultan Aji
Muhammad Parikesit pun berakhir dan beliau hidup menjadi rakyat biasa.
Berikut adalah nama para raja yang pernah memerintah Kutai Kartanegara:
1. Aji Batara Agung Dewa
Sakti
2. Aji Batara Agung
Paduka Nira
3. Aji Maharaja Sultan
4. Aji Mandarsyah
5. Aji Pangeran
Tumenggung Baya-Baya
6. Aji Raja Mahkota
7. Aji Dilanggar
8. Aji Pangeran Sinom
Panji Mendapa
9. Aji Pangeran Agung
10. Aji Pangeran Dipati Majakesuma
11. Aji Bagi Gelar Ratu Agung
12. Pangeran Jembangan
13. Aji Yang Begawan
14. Aji Sultan Muhammad Idris
15. Aji Marhum Muhammad Muslihuddin
16. Aji Sultan Muhammad Salehuddin
17. Aji Sultan Muhammad Sulaiman
18. Aji Sultan Muhammad Alimuddin
19. Aji Sultan Muhammad Parikesit
20. Sultan Aji Muhammad Salehuddin II
Setelah pemerintahan
Kesultanan Kutai Kartanegara berakhir, bangunan istananya seluas 2.270 m2 tetap
menjadi kediaman Sultan Parikesit
hingga tahun 1971. Istana Kutai kemudian diserahkan kepada Pemerintah Provinsi
Kalimantan Timur pada tanggal 25 Nopember 1971.
Pada tanggal 18 Februari 1976, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyerahkan
bekas Istana Kutai kepada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan untuk dikelola
menjadi sebuah museum dengan nama Museum Mulawarman. Di dalam
museum ini disajikan beraneka ragam koleksi peninggalan Kesultanan Kutai
Kartanegara, di antaranya singgasana, arca, perhiasan, perlengkapan perang,
tempat tidur, seperangkat gamelan, koleksi keramik kuno dari China, dan
lain-lain.
Di dalam area istana
Sultan Kutai juga terdapat makam para raja dan keluarga kerajaan. Jirat atau
nisan Sultan dan keluarga kerajaan ini kebanyakan terbuat dari kayu besi yang
dapat tahan lama dengan tulisan huruf Arab yang diukir. Sultan-sultan yang
dimakamkan disini di antaranya adalah Sultan Muslihuddin,
Sultan Salehuddin, Sultan Sulaiman
dan Sultan Parikesit.
Hanya Sultan Alimuddin saja yang tidak dimakamkan di lingkungan istana, beliau
dimakamkan di tanah miliknya di daerah Gunung
Gandek, Tenggarong.
Pada tahun 1999
Bupati Kutai Kartanegara, Syaukani Hasan Rais
berniat untuk menghidupkan kembali Kesultanan Kutai Kartanegara ing
Martadipura. Dikembalikannya Kesultanan ini bukan dengan maksud untuk
menghidupkan feodalisme di daerah,
namun untuk upaya pelestarian warisan sejarah dan budaya Kerajaan Kutai sebagai kerajaan tertua di Indonesia. Selain itu
dihidupkannya tradisi Kesultanan Kutai Kartanegara diharapkan dapat mendukung
sektor pariwisata Kalimantan Timur dalam upaya menarik
minat wisatawan nusantara maupun mancanegara.
Pada tanggal 7 Nopember 2000,
Bupati Kutai Kartanegara bersama Putra Mahkota Kutai Aji Pangeran Prabu
Anum Surya Adiningrat menghadap Presiden RI Abdurrahman Wahid di Bina Graha Jakarta untuk menyampaikan maksud di atas.
Presiden Wahid menyetujui dan merestui dikembalikannya Kesultanan Kutai
Kartanegara kepada keturunan Sultan Kutai yakni Putra Mahkota Aji Pangeran
Prabu.
Pada tanggal 22 September 2001,
Putra Mahkota Kesultanan Kutai Kartanegara, Aji Pangeran Praboe Anoem Soerya
Adiningrat resmi dinobatkan menjadi Sultan Kutai Kartanegara dengan gelar Sultan Aji Muhammad Salehuddin II.
Pemerintah Kabupaten
Kutai Kartanegara kemudian membangun sebuah istana baru yang disebut Kedaton
bagi Sultan Kutai Kartanegara. Bentuk istana yang terletak disamping Masjid Jami’
Aji Amir Hasanuddin ini memiliki konsep rancangan yang mengacu pada
bentuk istana Kutai pada masa pemerintahan Sultan Alimuddin.
GELAR KEBANGSAWANAN
Dalam Kesultanan Kutai
Kartanegara Ing Martadipura, gelar kebangsawanan yang digunakan oleh keluarga
kerajaan adalah Aji. Gelar Aji diletakkan di depan nama anggota keluarga
kerajaan. Dalam gelar kebangsawanan Kutai Kartanegara dikenal penggunaan gelar
sebagai berikut:
- Aji Sultan: digunakan untuk penyebutan nama Sultan bagi kerabat kerajaan.
- Aji Ratu: gelar yang diberikan bagi permaisuri Sultan.
- Aji Pangeran: gelar bagi putera Sultan.
- Aji Puteri: gelar bagi puteri Sultan. Gelar Aji Puteri setara dengan Aji Pangeran.
- Aji Raden: gelar yang setingkat di atas Aji Bambang. Gelar ini diberikan oleh Sultan hanya kepada pria bangsawan Kutai yang sebelumnya menyandang gelar Aji Bambang.
- Aji Bambang: gelar yang setingkat lebih tinggi dari Aji. Gelar ini hanya dapat diberikan oleh Sultan kepada pria bangsawan Kutai yang sebelumnya menyandang gelar Aji saja.
- Aji: gelar bagi keturunan bangsawan Kutai. Gelar Aji hanya dapat diturunkan oleh pria bangsawan Kutai. Wanita Aji yang menikah dengan pria biasa tidak dapat menurunkan gelar Aji kepada anak-anaknya.
- Aji Sayid: gelar ini diturunkan kepada putera dari wanita Aji yang menikah dengan pria keturunan Arab.
- Aji Syarifah: gelar ini diturunkan kepada puteri dari wanita Aji yang menikah dengan pria keturunan Arab.
Demikianlah
sedikit kisah mengenai sejarah peradaban tertua di Indonesia yang dapat kita
bahas kali ini. Satu hal yang menarik adalah, ternyata peradaban ini tidak
berdiri di tanah Jawa yang saat ini mendominasi roda pemerintahan Indonesia.
Ini adalah bukti bahwa daerah di luar Jawa mampu dan memiliki kesempatan untuk
mensejajarkan diri dalam berkembang meraih kemajuan dan kesejahteraan.
Teruslah
semangat dan optimis dalam menatap masa depan, Indonesia ! WAJA SAMPAI KAPUTING
!!!
Makasih sob udah share , blog ini sangat membantu sekali .............
BalasHapusbisnistiket.co.id
Klo boleh sya tau...bukannya salakanagara krajaan yg pertama d indonsia itu..?? Yg terletak d prov.banten pada tahun 150m.
BalasHapusIya betul brow..di wikipedia jg ada..
HapusIya betul brow..di wikipedia jg ada..
Hapussebagai bahan tulisan...masa keemasan Nusantara.trims,admin...
BalasHapusKutai Martadipura kerajaan bercorak hindu.???bulshit
BalasHapusBukan nya agama hindu mengagungkan sapi sebagai hewan sakral,masa iya raja mulawarman menyumbang 20.000 ekor sapi kpd kaum brahma untuk di korbankan,itu sangat bertentangan dengan ajaran hindu.